About Me

My photo
saya seorang lelaki yg pantang menyerah dan berusaha untuk selalu berkreatifitas .Karena hidup itu semangat dan kreatifitas tanpa batas !

Hello !!!

Hello !!!

Thursday 9 April 2015

SISTEM PEREKONOMIAN (TUGAS SOFTSKILL 5)

Sistem Ekonomi di dunia terbagi menjadi berbagai macam , diantaranya yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional
    Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.


    • Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
      • Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
      • Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
      • Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
      • Teknologi produksi sederhana.

    • Kebaikan sistem ekonomi tradisonal
      • Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
      • Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.

    • Keburukan sistem ekonomi tradisional
      • Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
      • Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.

  2. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
    Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).


    • Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
      • Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
      • Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
      • Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.

    • Kebaikan sistem ekonomi terpusat
      • Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
      • Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
      • Kemakmuran masyarakat merata.
      • Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.

    • Keburukan sistem ekonomi terpusat
      • Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
      • Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
      • Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
      • Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.

  3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
    Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.


    Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.


    • Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
      • Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
      • Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
      • Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.

    • Kebaikan sistem ekonomi liberal
      • Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
      • Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
      • Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
      • Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.

    • Keburukan sistem ekonomi liberal
      • Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
      • Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
      • Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.

  4. Sistem Ekonomi Campuran
    Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.


    • Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
      • Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
      • Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
      • Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.

    • Kebaikan sistem ekonomi campuran
      • Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
      • Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
      • Harga lebih mudah untuk dikendalikan.

    • Keburukan sistem ekonomi campuran
      • Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
      • Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.

  5. Sistem Ekonomi Pancasila
    Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.


    Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.


    • Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
      • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
      • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
      • Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
      • Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
      • Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

    • GBHN Bab III B No. 14
      Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.
     
Sumber : http://www.zonasiswa.com/2014/07/sistem-ekonomi-pengertian-macam-fungsi.html 


Sistem perekonomian yang dianut oleh Indonesia


Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila.Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Istilah Ekonomi Pancasila baru muncul pada tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim.Ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan "Ekonomi Pancasila". Pada esensinya, Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau "ekonomi pasar terkendali". Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian "Ekonomi Pancasila", yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atau sistem ekonomi jalan ketiga.  Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.


Terdapat lima ciri pokok pada konsep Ekonomi Pancasila, yakni:
  • Dikembangkannya koperasi
  • adanya komitmen pemerataan
  • lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis
  • perencanaan yang terpusat; dan
  • pelaksanaannya secara desentralisasi.
 sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Pancasila

Landasan Hukum Sistem Perekonomian di Indonesia


Apa landasan atau dasar dari Sistem demokrasi ekonomi?

Sistem demokrasi ekonomi berlandaskan (berdasarkan) pada Pancasila dan UUD 1945 dan yang berasaskan pada kekeluargan dan gotong royong, Hal ini tertuang dalam pasal 33 Ayat 1, 2, 3 UUD 1945
UUD 1945 yang menjadi landasan pokok sistem demokrasi ekonomi terdapat pada pasal 33 ayat 1, 2, 3, UUD 1945.

Yang berbunyi sebagai berikut:

Bunyi Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Penjelasannya sebagai berikut:

Pasal 33 Ayat 1 mengandung arti bahwa perlu dikembangkan kegiatan ekonomi yang melibatkan peran aktif seluruh rakyat Indonesia dan berusaha bersama-sama mencapai tujuan yaitu kemakmuran rakyat.

Bunyi Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

Penjelasannya sebagai berikut:

Adapun pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 mengandung arti bahwa negara dapat menentukan seberapa banyak cabang-cabang produksi tersebut diproduksi sesuai dengan tujuan negara.

Apabila cabang-cabang produksi yang penting tersebut tidak dikuasai negara tetapi dikuasai oleh segolongan tertentu, maka dapat menimbulkan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok saja dalam bentuk monopoli yang merugikan rakyat banyak. Berdasarkan ayat tersebut, pihak swasta diberikan kekuatan untuk mengelola cabang-cabang produksi sehingga kedua sektor (negara dan swasta) dapat tumbuh dan berkembang untuk mencapai tujuan negara, yaitu kemakmuran rakyat.

Bunyi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Penjelasannya sebagai berikut:

Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 mengandung arti bahwa sumber daya alam yang berupa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia dikuasai oleh negara dan dikelola serta dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk sekelompok orang tertentu saja.


Sumber : http://azanulahyan.blogspot.com/2014/04/sistem-demokrasi-ekonomi.html



 Faktor-Faktor yang menentukan permintaan terhadap suatu barang

Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Singkatnya permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan:
  • Harga barang itu sendiri
Jika harga suatu barang semakin murah, maka permintaan terhadap barang itu bertambah.
  • Harga barang lain yang terkait
Berpengaruh apabila terdapat dua barang yang saling terkait yang keterkaitannya dapat bersifat subtitusi (pengganti) dan bersifat komplemen (penggenap).
  • Tingkat pendapatan perkapita
Dapat mencerminkan daya beli. Makin tinggi tingkat pendapatan, daya beli makin kuat, sehingga permintaan terhadap suatu barang meningkat.
  • Selera atau kebiasaan
Tinggi rendahnya suatu permintaan ditentukan oleh selera atau kebiasaan dari pola hidup suatu masyarakat.
  • Jumlah penduduk
Semakin banyak jumlah penduduk yang mempunyai selera atau kebiasaan akan kebutuhan barang tertentu, maka semakin besar permintaan terhadap barang tersebut.
  • Perkiraan harga di masa mendatang
Bila kita memperkirakan bahwa harga suatu barang akan naik, adalah lebih baik membeli barang tersebut sekarang, sehingga mendorong orang untuk membeli lebih banyak saat ini guna menghemat belanja di masa depan.
  • Distribusi pendapatan
Tingkat pendapatan perkapita bisa memberikan kesimpulan yang salah bila distribusi pendapatan buruk. Jika distribusi pendapatan buruk, berarti daya beli secara umum melemah, sehingga permintaan terhadap suatu barang menurun.
  • Usaha-usaha produsen meningkatkan penjualan.
Bujukan para penjual untuk membeli barang besar sekali peranannya dalam mempengaruhi masyarakat. Usaha-usaha promosi kepada pembeli sering mendorong orang untuk membeli banyak daripada biasanya.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kurva_permintaan

 Jawaban dari soal yang di tertera dikertas ada dibawah ini :
  1. A. system Ekonomi Komando
  2. C. Perusahaan tersebut memutuskan akan memproduksi 100 unit computer setiap tahun
  3. C. Penawaran meningkat
  4. B. Menggeser kurva pemintaan ke kiri
  5. C. Harga rokok naik, bergerak di sepanjang kurva permintaan